Skip to main content

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

Penyebar Hoax di Papua Ditangkap Polisi

Menyebarkan hoax atau berita bohong berupa ujaran kebencian dan isu SARA tentang kerusuhan di Papua melalui video yang diunggah di media sosial, AD (52 tahun) asal Garut, Jawa Barat ditangkap polisi. Pria yang memiliki nama akun Facebook "Legiun Tandabe" ditangkap Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Papua, Minggu, 6 Oktober 2019 di Jalan Jeruk Nipis Kota Jayapura.

Polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan memposting video yang berbau SARA dan ujaran kebencian, serta satu parang dan tongkat plastik, beritanya dapat dibaca di sini, disajikan oleh Tagar. Kasubdit V Siber Ditkrimsus Polda Papua, Kompol Cahyo Sukarnito mengatakan AD sudah ditetapkan tersangka dalam kasus perkara ITE karena telah melakukan ujaran kebencian dan isu SARA di media sosial.




"Tersangka AD telah melakukan perkara ITE sebagai pembuat, penyebar video hoax, provokatif, dan SARA terkait kejadian beberapa waktu lalu di Papua," kata Cahyo di Mapolda Papua, Kamis, 10 Oktober 2019.

Dia mengatakan tersangka AD menyebar video berita bohong di Facebook, Instagram, dan YouTube, bahwa seolah-olah telah terjadi pembakaran tempat ibadah dan penyerangan yang dilakukan kelompok masyarakat tertentu saat kejadian kerusuhan beberapa waktu lalu di Jayapura dan Wamena.

"Untuk modus sendiri kami akan dalami lagi, namun tujuan dari postingan itu menurut tersangka dirinya terpanggil sebagai umat Islam untuk jihad karena ada informasi masjid yang dibakar," kata Cahyo.

Kini tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolda Papua untuk diperiksa penyidik. AD dijerat Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 ayat 2 atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang peraturan pidana dengan ancaman enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terpancing, dan terprovokasi dengan isu-isu provokatif, SARA, serta ujaran kebencian.

"Saya harap masyarakat menggunakan media sosial dengan baik tanpa perlu menyebar informasi yang belum tentu ada kebenarannya. Begitu juga sebaliknya masyarakat juga harus bijak apabila menerima informasi yang ada di berbagai media sosial," kata Kamal.

Comments

Popular posts from this blog

Stop Work Order Kebun Sawit Cemerlang Abadi

Blangpidie, Aceh, 30/4 (Benhil) - Anggota DPD RI, Sudirman meninjau perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang ditanam di tanah hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu. Kedatangan senator asal Provinsi Aceh, Sumatera ke wilayah pedalaman Abdya tersebut untuk melihat langsung kondisi perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang selama ini dihembus isu lahan HGU ditelantarkan oleh perusahaan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ( Elaeis guineensis ) yang berada di Desa Cot Simantok, Kecamatan Babahrot tersebut terancam tutup lantaran terkendala dengan pemerintah daerah yang tidak bersedia megeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU. Pemkab Abdya tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin PT Cemerlang Abadi tersebut dengan alasan lahan HGU yang telah diberikan oleh pemerintah ditelantarkan menjadi hutan belantara oleh pihak perusahaan. Stop work order itu adalah kata yang tepat bagi mereka sepert

Indonesia Harus Siap Hadapi Perang Siber

Jakarta, 19/9 (ProDaring) - Republik Indonesia perlu bersiap-siap dalam menghadapi potensi terjadinya perang siber atau konflik dunia maya karena pada masa ini pertikaian antarbangsa dinilai tidak lagi hanya menggunakan senjata fisik seperti nuklir. "Kita memasuki fase tidak lagi berperang dengan musuh dari luar yang terlihat wujudnya," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam rilis di Jakarta, Kamis. Menurut Bambang Soesatyo, saat ini kerap terjadi operasi psikologis dengan berbagai strategi dan menggunakan beragam media sebagai salah satu senjatanya. Selain itu, ujar dia, perang juga tidak lagi melibatkan negara sebagai aktor utama tetapi juga menggunakan lintas aktor dengan spektrum yang lebih luas. Politisi Partai Golkar berlogo pohon beringin rindang itu mengingatkan, maraknya informasi hoaks ( hoax ), pengaburan fakta, ujaran kebencian, hingga pencurian data pribadi merupakan beberapa bentuk konkret perang di masa kini. "Perang digital seperti ini ti

Perusahaan Sawit Tanggulangi Kebakaran Lahan

Sampit, Kalteng, 18/4 (ProDaring) - Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ikut gencar mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. "Tahun 2018 ini kami berharap desa di sekitar perusahaan giat lagi menjaga daerahnya. Bagi desa yang wilayahnya nol atau nihil kebakaran, maka akan kembali kami beri reward, sesuai MoU (nota kesepakatan) pada bulan Juli 2017-Juni 2018 antara pemerintah desa dengan PT Globalindo Alam Perkasa," kata General Manager PT Globalindo Alam Perkasa, Darman di Sampit, Rabu. Darman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Masyarakat Bebas Api yang dijalankan perusahaan mereka sejak beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini salah satu bentuk upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya api dan membekali tim balakar desa tentang cara penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Masyarakat diharapkan turut mencegah atau meminimalisir kebakaran, khususnya di wila