Pria asal Spanyol, Carlos Melgares Varon berkunjung ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Bupati Samosir dalam Pilkada 2020.
Dia berharap dalam kunjungannya ke DPD Kabupaten Samosir, Jumat, 18 Oktober 2019, mendapat dukungan dari partai yang didirikan pada 26 Juli 2011 tersebut.
Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran Balon Bupati Samosir DPD Partai NasDem, Melani Butarbutar mengatakan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Samosir dari mantan pemain klub La Liga, Real Betis itu sudah lengkap.
Pria yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 2008 itu memiliki istri bernama Adiriana Malau, asal Samosir. Konsultan olahraga dan anggota Departemen Kepelatihan Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Jakarta ini tergerak untuk memperbaiki dan meningkatkan kehidupan warga Batak di Kabupaten Samosir.
"Visi saya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mengangkat hak dan martabat sebagai masyarakat suku Batak," kata Carlos.
Selain itu, dia juga ingin membangun ekonomi kerakyatan melalui beberapa sektor sambil memberdayakan masyarakat di kawasan daerah tersebut, sesuai bakat dan talentanya. Revitalisasi birokrasi melalui lelang jabatan yang berkesinambungan menjadi perhatiannya.
Carlos mengatakan hal penting lain yang menjadi target untuk perbaikan adalah sanitasi air bersih, peningkatan kalangan muda agar lebih kreatif, dan aspek lingkungan.
Keseriusan pengusaha di bidang manpower supply serta oil and gas construction ikut dalam Pilkada 2020 tampak dari kesungguhannya dalam memenuhi semua persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati Samosir.
Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Rochani mengatakan dalam Pasal 201 ayat 7 diatur gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2020 akan berakhir masa jabatannya di tahun 2024.
"Pilkada 2020 unik, karena masa bakti kepala daerah hanya empat tahun. Ini amanah undang-undang," kata Rochani.
Dia mengatakan dalam Pasal 8 dijelaskan akan menuju pilkada serentak nasional, sehingga dalam beberapa tahun terakhir digelar pilkada serentak secara bergelombang.
Misalnya pilkada gelombang 1 pada 2015, kepala daerah berakhir masa jabatannya tahun 2020. Di tahun itu, ada pilkada lagi tapi hanya menjabat empat tahun. Lalu menuju pilkada serentak nasional di tahun 2024.
Sebanyak sembilan provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sedangkan ada dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilihan pada 2020 mendatang adalah Provinsi Aceh dan DKI Jakarta.
Arief mengatakan pemilihan kepala daerah akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Tanggal tersebut ditentukan setelah rapat pleno yang telah dilakukan KPU sebelumnya.
Dia berharap dalam kunjungannya ke DPD Kabupaten Samosir, Jumat, 18 Oktober 2019, mendapat dukungan dari partai yang didirikan pada 26 Juli 2011 tersebut.
Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran Balon Bupati Samosir DPD Partai NasDem, Melani Butarbutar mengatakan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Samosir dari mantan pemain klub La Liga, Real Betis itu sudah lengkap.
Pria yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 2008 itu memiliki istri bernama Adiriana Malau, asal Samosir. Konsultan olahraga dan anggota Departemen Kepelatihan Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Jakarta ini tergerak untuk memperbaiki dan meningkatkan kehidupan warga Batak di Kabupaten Samosir.
"Visi saya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mengangkat hak dan martabat sebagai masyarakat suku Batak," kata Carlos.
Selain itu, dia juga ingin membangun ekonomi kerakyatan melalui beberapa sektor sambil memberdayakan masyarakat di kawasan daerah tersebut, sesuai bakat dan talentanya. Revitalisasi birokrasi melalui lelang jabatan yang berkesinambungan menjadi perhatiannya.
Carlos mengatakan hal penting lain yang menjadi target untuk perbaikan adalah sanitasi air bersih, peningkatan kalangan muda agar lebih kreatif, dan aspek lingkungan.
Keseriusan pengusaha di bidang manpower supply serta oil and gas construction ikut dalam Pilkada 2020 tampak dari kesungguhannya dalam memenuhi semua persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati Samosir.
Masa Jabatan dalam Pilkada 2020
Periodesasi kepemimpinan kepala daerah dalam Pilkada 2020 hanya menjabat empat tahun. Hal ini karena Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 belum direvisi.Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Rochani mengatakan dalam Pasal 201 ayat 7 diatur gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2020 akan berakhir masa jabatannya di tahun 2024.
"Pilkada 2020 unik, karena masa bakti kepala daerah hanya empat tahun. Ini amanah undang-undang," kata Rochani.
Dia mengatakan dalam Pasal 8 dijelaskan akan menuju pilkada serentak nasional, sehingga dalam beberapa tahun terakhir digelar pilkada serentak secara bergelombang.
Misalnya pilkada gelombang 1 pada 2015, kepala daerah berakhir masa jabatannya tahun 2020. Di tahun itu, ada pilkada lagi tapi hanya menjabat empat tahun. Lalu menuju pilkada serentak nasional di tahun 2024.
Tahapan Pilkada Serentak
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU provinsi, kabupaten/kota akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2020 sebanyak 270 daerah, dengan rincian sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.Sebanyak sembilan provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sedangkan ada dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilihan pada 2020 mendatang adalah Provinsi Aceh dan DKI Jakarta.
Arief mengatakan pemilihan kepala daerah akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Tanggal tersebut ditentukan setelah rapat pleno yang telah dilakukan KPU sebelumnya.
Comments
Post a Comment