Skip to main content

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

Carlos Melgares Simbolon Bakal Calon Bupati Samosir

Pria asal Spanyol, Carlos Melgares Varon berkunjung ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Bupati Samosir dalam Pilkada 2020.

Dia berharap dalam kunjungannya ke DPD Kabupaten Samosir, Jumat, 18 Oktober 2019, mendapat dukungan dari partai yang didirikan pada 26 Juli 2011 tersebut.

Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran Balon Bupati Samosir DPD Partai NasDem, Melani Butarbutar mengatakan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Samosir dari mantan pemain klub La Liga, Real Betis itu sudah lengkap.

Pria yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 2008 itu memiliki istri bernama Adiriana Malau, asal Samosir. Konsultan olahraga dan anggota Departemen Kepelatihan Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Jakarta ini tergerak untuk memperbaiki dan meningkatkan kehidupan warga Batak di Kabupaten Samosir.

"Visi saya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mengangkat hak dan martabat sebagai masyarakat suku Batak," kata Carlos.

Selain itu, dia juga ingin membangun ekonomi kerakyatan melalui beberapa sektor sambil memberdayakan masyarakat di kawasan daerah tersebut, sesuai bakat dan talentanya. Revitalisasi birokrasi melalui lelang jabatan yang berkesinambungan menjadi perhatiannya.

Carlos mengatakan hal penting lain yang menjadi target untuk perbaikan adalah sanitasi air bersih, peningkatan kalangan muda agar lebih kreatif, dan aspek lingkungan.

Keseriusan pengusaha di bidang manpower supply serta oil and gas construction ikut dalam Pilkada 2020 tampak dari kesungguhannya dalam memenuhi semua persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati Samosir.



Masa Jabatan dalam Pilkada 2020

Periodesasi kepemimpinan kepala daerah dalam Pilkada 2020 hanya menjabat empat tahun. Hal ini karena Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 belum direvisi.

Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Rochani mengatakan dalam Pasal 201 ayat 7 diatur gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2020 akan berakhir masa jabatannya di tahun 2024.

"Pilkada 2020 unik, karena masa bakti kepala daerah hanya empat tahun. Ini amanah undang-undang," kata Rochani.

Dia mengatakan dalam Pasal 8 dijelaskan akan menuju pilkada serentak nasional, sehingga dalam beberapa tahun terakhir digelar pilkada serentak secara bergelombang.

Misalnya pilkada gelombang 1 pada 2015, kepala daerah berakhir masa jabatannya tahun 2020. Di tahun itu, ada pilkada lagi tapi hanya menjabat empat tahun. Lalu menuju pilkada serentak nasional di tahun 2024.

Tahapan Pilkada Serentak

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU provinsi, kabupaten/kota akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2020 sebanyak 270 daerah, dengan rincian sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.

Sebanyak sembilan provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sedangkan ada dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilihan pada 2020 mendatang adalah Provinsi Aceh dan DKI Jakarta.

Arief mengatakan pemilihan kepala daerah akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Tanggal tersebut ditentukan setelah rapat pleno yang telah dilakukan KPU sebelumnya.

Comments

Popular posts from this blog

Stop Work Order Kebun Sawit Cemerlang Abadi

Blangpidie, Aceh, 30/4 (Benhil) - Anggota DPD RI, Sudirman meninjau perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang ditanam di tanah hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu. Kedatangan senator asal Provinsi Aceh, Sumatera ke wilayah pedalaman Abdya tersebut untuk melihat langsung kondisi perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang selama ini dihembus isu lahan HGU ditelantarkan oleh perusahaan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ( Elaeis guineensis ) yang berada di Desa Cot Simantok, Kecamatan Babahrot tersebut terancam tutup lantaran terkendala dengan pemerintah daerah yang tidak bersedia megeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU. Pemkab Abdya tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin PT Cemerlang Abadi tersebut dengan alasan lahan HGU yang telah diberikan oleh pemerintah ditelantarkan menjadi hutan belantara oleh pihak perusahaan. Stop work order itu adalah kata yang tepat bagi mereka sepert

Indonesia Harus Siap Hadapi Perang Siber

Jakarta, 19/9 (ProDaring) - Republik Indonesia perlu bersiap-siap dalam menghadapi potensi terjadinya perang siber atau konflik dunia maya karena pada masa ini pertikaian antarbangsa dinilai tidak lagi hanya menggunakan senjata fisik seperti nuklir. "Kita memasuki fase tidak lagi berperang dengan musuh dari luar yang terlihat wujudnya," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam rilis di Jakarta, Kamis. Menurut Bambang Soesatyo, saat ini kerap terjadi operasi psikologis dengan berbagai strategi dan menggunakan beragam media sebagai salah satu senjatanya. Selain itu, ujar dia, perang juga tidak lagi melibatkan negara sebagai aktor utama tetapi juga menggunakan lintas aktor dengan spektrum yang lebih luas. Politisi Partai Golkar berlogo pohon beringin rindang itu mengingatkan, maraknya informasi hoaks ( hoax ), pengaburan fakta, ujaran kebencian, hingga pencurian data pribadi merupakan beberapa bentuk konkret perang di masa kini. "Perang digital seperti ini ti

Perusahaan Sawit Tanggulangi Kebakaran Lahan

Sampit, Kalteng, 18/4 (ProDaring) - Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ikut gencar mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. "Tahun 2018 ini kami berharap desa di sekitar perusahaan giat lagi menjaga daerahnya. Bagi desa yang wilayahnya nol atau nihil kebakaran, maka akan kembali kami beri reward, sesuai MoU (nota kesepakatan) pada bulan Juli 2017-Juni 2018 antara pemerintah desa dengan PT Globalindo Alam Perkasa," kata General Manager PT Globalindo Alam Perkasa, Darman di Sampit, Rabu. Darman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Masyarakat Bebas Api yang dijalankan perusahaan mereka sejak beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini salah satu bentuk upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya api dan membekali tim balakar desa tentang cara penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Masyarakat diharapkan turut mencegah atau meminimalisir kebakaran, khususnya di wila