Skip to main content

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

Mohammad Lakotani Dapat Teguran dari Bawaslu


Sorong (ProDaring) - Badan Pengawas Pemilu Kota Sorong memberikan teguran tertulis kepada ketua Gerindra Papua Barat, Mohammad Lakotani yang saat ini menjabat wakil Gubernur karena terbukti melakukan pelanggaran peraturan penyelenggaraan Pemilu.

Ketua Gerindra Papua Barat diberikan sanksi karena mendampingi calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno kampanye di Kota Sorong pada pada 27 Maret 2019.

Ketua Bawaslu Kota Sorong Elias Idie di Sorong, Selasa mengatakan, Mohammad Lakotani terbukti bersalah karena tidak mengantongi surat izin cuti kampanye dari Mendagri sebagai wakil gubernur aktif saat melakukan orasi politik kampanye calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno.

Pelanggaran tersebut, kata dia, Bawaslu kota Sorong menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran administrasi murni karena ketidaktelitian.

Hasil kajian divisi hukum dan penindakan pelanggaran dan sengketa Bawaslu yang bersangkutan bersalah sehingga diberikan teguran keras.

Selain Mohammad Lakotani, Bawaslu juga memberikan teguran kepada Hasan Sukumetan sebagai ketua DPC Partai Gerindra, berlogo burung tersebut di kota Sorong di tanah Papua.

"Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sorong diberikan teguran karena yang bersangkutan dinilai tidak berkomunikasi baik dengan sesama tim pemenangan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkaitan dengan surat izin resmi cuti kampanye bagi Wakil Gubernur," tambah dia.

Comments

Popular posts from this blog

Stop Work Order Kebun Sawit Cemerlang Abadi

Blangpidie, Aceh, 30/4 (Benhil) - Anggota DPD RI, Sudirman meninjau perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang ditanam di tanah hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu. Kedatangan senator asal Provinsi Aceh, Sumatera ke wilayah pedalaman Abdya tersebut untuk melihat langsung kondisi perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang selama ini dihembus isu lahan HGU ditelantarkan oleh perusahaan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ( Elaeis guineensis ) yang berada di Desa Cot Simantok, Kecamatan Babahrot tersebut terancam tutup lantaran terkendala dengan pemerintah daerah yang tidak bersedia megeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU. Pemkab Abdya tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin PT Cemerlang Abadi tersebut dengan alasan lahan HGU yang telah diberikan oleh pemerintah ditelantarkan menjadi hutan belantara oleh pihak perusahaan. Stop work order itu adalah kata yang tepat bagi mereka sepert

Indonesia Harus Siap Hadapi Perang Siber

Jakarta, 19/9 (ProDaring) - Republik Indonesia perlu bersiap-siap dalam menghadapi potensi terjadinya perang siber atau konflik dunia maya karena pada masa ini pertikaian antarbangsa dinilai tidak lagi hanya menggunakan senjata fisik seperti nuklir. "Kita memasuki fase tidak lagi berperang dengan musuh dari luar yang terlihat wujudnya," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam rilis di Jakarta, Kamis. Menurut Bambang Soesatyo, saat ini kerap terjadi operasi psikologis dengan berbagai strategi dan menggunakan beragam media sebagai salah satu senjatanya. Selain itu, ujar dia, perang juga tidak lagi melibatkan negara sebagai aktor utama tetapi juga menggunakan lintas aktor dengan spektrum yang lebih luas. Politisi Partai Golkar berlogo pohon beringin rindang itu mengingatkan, maraknya informasi hoaks ( hoax ), pengaburan fakta, ujaran kebencian, hingga pencurian data pribadi merupakan beberapa bentuk konkret perang di masa kini. "Perang digital seperti ini ti

Perusahaan Sawit Tanggulangi Kebakaran Lahan

Sampit, Kalteng, 18/4 (ProDaring) - Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ikut gencar mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. "Tahun 2018 ini kami berharap desa di sekitar perusahaan giat lagi menjaga daerahnya. Bagi desa yang wilayahnya nol atau nihil kebakaran, maka akan kembali kami beri reward, sesuai MoU (nota kesepakatan) pada bulan Juli 2017-Juni 2018 antara pemerintah desa dengan PT Globalindo Alam Perkasa," kata General Manager PT Globalindo Alam Perkasa, Darman di Sampit, Rabu. Darman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Masyarakat Bebas Api yang dijalankan perusahaan mereka sejak beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini salah satu bentuk upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya api dan membekali tim balakar desa tentang cara penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Masyarakat diharapkan turut mencegah atau meminimalisir kebakaran, khususnya di wila