Skip to main content

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

KPPU Gelar Sidang Perkara Persekongkolan Tender


Medan, 29/1 (ProDaring) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menggelar sidang empat perkara dugaan kasus persekongkolan tender di Kantor KPPU Medan, di Medan, Selasa.

Empat perkara itu adalah sidang lanjutan pemeriksaan pendahuluan terkait tender proyek Paket Pembangunan Jalan Balige By Pass di Satker Pelaksanaan Jalan nasional WIlayah I Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 atau perkara No13/KPPU-L/2018.

Kemudian sidang pemeriksaan pendahuluan perkara terkait tender Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Zaenal Arifin (Stabat) - Binjai Raya (Medan) - Belawan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Medan APBN Tahun Anggaran 2017 (Perkara No14/KPPU-L/2018).

Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Pembangunan Jalan Akses Bandara Sibisa pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumut APBN Tahun Anggaran 2018 (Perkara No 18/KPPU-L/2018).

Serta sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Tender Preservasi dan Pelebaran Jalan BTS, Provinsi Aceh - Barus Sibolga pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut APBN Tahun Anggaran 2018 (Perkara No 23/KPPU-L/2018).

Kepala KPPU Perwakilan Medan, Ramli Simanjuntak menyebutkan untuk Perkara No 13/KPPU-L/2018, agenda sidang yang digelar adalah pembacaan dan penyerahan tanggapan dari para terlapor.

Terlapor I PT Karya Agung Pratama Cipta, PT Swakarsa Tunggal Mandiri sebagai Terlapor II, PT Anugrah Bahari Sejahtera Mandiri sebagai Terlapor III.

Serta Kelompok Kerja (Pokja) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional WIlayah I Provinsi Sumut TA 2017 sebagai Terlapor IV.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi M Afif Hasbullah dan didampingi oleh Ukay Karyadi serta Kodrat Wibowo yang masing-masing sebagai anggota Majelis Komisi KPPU.

Sedangkan untuk Persidangan Perkara No 14/KPPU-L/2018, No 18/KPPU-L/2018 dan Perkara No 23/KPPU-L/2018 merupakan sidang perdana dengan agenda Pembacaan dan Penyerahan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dari Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Dalam LDP-nya, investigator menyatakan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pasal 22 UU 5/99 terkait persekongkolan tender dan merekomendasikan untuk dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan.

Majelis Komisi pada ketiga perkara tersebut adalah Guntur Syahputra Saragih, Yudi Hidayat dan Dinni Melanie.

Ramli Simanjuntak menegaskan bahwa KPPU menjamin seluruh proses pemeriksaan berjalan "fair" sesuai dengan prinsip "due process of law" dan berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat juga dapat ikut mengawal upaya penegakan hukum yang dilakukan KPPU.

Melalui proses pemeriksaan itu diharapkan dapat melahirkan keadilan sehingga nantinya dapat tercipta persaingan yang lebih sehat dalam pengadaan barang dan jasa.

Comments

Popular posts from this blog

Tomy Winata Minta Pengacaranya Desrizal Chaniago Taat Hukum

Jakarta - Pengusaha Tomy Winata (TW) meminta pengacaranya, Desrizal Chaniago (DC), yang menjadi pelaku pemukulan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di tengah persidangan, Kamis (18/7), patuh dan taat pada hukum. "Desrizal Chaniago adalah salah satu pengacara yang ditunjuk oleh Tomy Winata (TW) untuk menangani kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (18/7). TW mengimbau DC agar taat dan patuh pada aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Juru Bicara TW, Hanna Lilies, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat. Hanna menyebut tindakan DC memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi, bahkan pihak TW juga terkejut mendengar kabar penganiayaan tersebut. "Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan pada hari Kamis tersebut. Kami sangat menyesalkan. Padahal, selama ini yang kami tahu DC bukan termasuk orang yang temperamental," ucap Hanna. Karena kejadian penyerarangan pen...

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

  Halo teman-teman, kali ini kita akan membahas mengenai fitur incognito atau yang juga banyak orang kenal dengan sebutan private browsing. Fitur ini sangat penting bagi mereka yang ingin menjaga privasi saat browsing menggunakan internet. Artikel ini disajikan oleh Diego Einstein Murdani, yang suka berbagai pengetahuan dan membagikannya melalui beberapa media daring. Salah satu dapat dibaca di sini dan pada posting menarik ini . Incognito mode atau private browsing adalah fitur yang tersedia pada browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, dan lain-lain. Fitur ini memungkinkan kita untuk browsing tanpa meninggalkan jejak seperti riwayat browsing, cookie, dan data form yang kita masukkan. Ini sangat berguna untuk memastikan privasi kita tetap terjaga saat kita browsing internet. Jadi, mari kita bahas lebih lanjut mengenai fitur ini. Pikiran kita seperti sebuah buku yang dapat terbaca orang lain, dan browser kita seperti halaman-halaman dalam buku tersebut. Incognito mode memba...

Munadi Herlambang: Pertemuan Megawati-Prabowo Silaturahmi Pemimpin

Hari ini direncanakan akan ada pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, berita yang dilansir oleh Antara, Rabu, 24 Juli 2019. Munadi Herlambang, pengamat kebijakn publik di Jakarta mengatakan "Pertemuan itu baik, silaturahmi antar dua pemimpin nasional yang sebaiknya selalu dijaga" Hal yang sama juga ditanggapi oleh Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade menyebutkan, pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri merupakan silaturahmi kebangsaan. "Ini merupakan silaturahmi kebangsaan, yang dilakukan dua tokoh bangsa," kata Andre, di Jakarta, Rabu. Rencana pertemuan antara Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri dengan calon Presiden Prabowo Subianto serta Presiden terpilih Joko Widodo, direncanakan diadakan di Jakarta, pada Rabu di kediaman Megawati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Andre menyebutkan dalam pertemuan nanti, tidak membaha...