Skip to main content

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

KPPU Gelar Sidang Perkara Persekongkolan Tender


Medan, 29/1 (ProDaring) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menggelar sidang empat perkara dugaan kasus persekongkolan tender di Kantor KPPU Medan, di Medan, Selasa.

Empat perkara itu adalah sidang lanjutan pemeriksaan pendahuluan terkait tender proyek Paket Pembangunan Jalan Balige By Pass di Satker Pelaksanaan Jalan nasional WIlayah I Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 atau perkara No13/KPPU-L/2018.

Kemudian sidang pemeriksaan pendahuluan perkara terkait tender Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Zaenal Arifin (Stabat) - Binjai Raya (Medan) - Belawan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Medan APBN Tahun Anggaran 2017 (Perkara No14/KPPU-L/2018).

Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Pembangunan Jalan Akses Bandara Sibisa pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumut APBN Tahun Anggaran 2018 (Perkara No 18/KPPU-L/2018).

Serta sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Tender Preservasi dan Pelebaran Jalan BTS, Provinsi Aceh - Barus Sibolga pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut APBN Tahun Anggaran 2018 (Perkara No 23/KPPU-L/2018).

Kepala KPPU Perwakilan Medan, Ramli Simanjuntak menyebutkan untuk Perkara No 13/KPPU-L/2018, agenda sidang yang digelar adalah pembacaan dan penyerahan tanggapan dari para terlapor.

Terlapor I PT Karya Agung Pratama Cipta, PT Swakarsa Tunggal Mandiri sebagai Terlapor II, PT Anugrah Bahari Sejahtera Mandiri sebagai Terlapor III.

Serta Kelompok Kerja (Pokja) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional WIlayah I Provinsi Sumut TA 2017 sebagai Terlapor IV.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi M Afif Hasbullah dan didampingi oleh Ukay Karyadi serta Kodrat Wibowo yang masing-masing sebagai anggota Majelis Komisi KPPU.

Sedangkan untuk Persidangan Perkara No 14/KPPU-L/2018, No 18/KPPU-L/2018 dan Perkara No 23/KPPU-L/2018 merupakan sidang perdana dengan agenda Pembacaan dan Penyerahan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dari Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Dalam LDP-nya, investigator menyatakan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pasal 22 UU 5/99 terkait persekongkolan tender dan merekomendasikan untuk dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan.

Majelis Komisi pada ketiga perkara tersebut adalah Guntur Syahputra Saragih, Yudi Hidayat dan Dinni Melanie.

Ramli Simanjuntak menegaskan bahwa KPPU menjamin seluruh proses pemeriksaan berjalan "fair" sesuai dengan prinsip "due process of law" dan berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat juga dapat ikut mengawal upaya penegakan hukum yang dilakukan KPPU.

Melalui proses pemeriksaan itu diharapkan dapat melahirkan keadilan sehingga nantinya dapat tercipta persaingan yang lebih sehat dalam pengadaan barang dan jasa.

Comments

Popular posts from this blog

Stop Work Order Kebun Sawit Cemerlang Abadi

Blangpidie, Aceh, 30/4 (Benhil) - Anggota DPD RI, Sudirman meninjau perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang ditanam di tanah hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu. Kedatangan senator asal Provinsi Aceh, Sumatera ke wilayah pedalaman Abdya tersebut untuk melihat langsung kondisi perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang selama ini dihembus isu lahan HGU ditelantarkan oleh perusahaan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ( Elaeis guineensis ) yang berada di Desa Cot Simantok, Kecamatan Babahrot tersebut terancam tutup lantaran terkendala dengan pemerintah daerah yang tidak bersedia megeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU. Pemkab Abdya tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin PT Cemerlang Abadi tersebut dengan alasan lahan HGU yang telah diberikan oleh pemerintah ditelantarkan menjadi hutan belantara oleh pihak perusahaan. Stop work order itu adalah kata yang tepat bagi mereka sepert

Indonesia Harus Siap Hadapi Perang Siber

Jakarta, 19/9 (ProDaring) - Republik Indonesia perlu bersiap-siap dalam menghadapi potensi terjadinya perang siber atau konflik dunia maya karena pada masa ini pertikaian antarbangsa dinilai tidak lagi hanya menggunakan senjata fisik seperti nuklir. "Kita memasuki fase tidak lagi berperang dengan musuh dari luar yang terlihat wujudnya," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam rilis di Jakarta, Kamis. Menurut Bambang Soesatyo, saat ini kerap terjadi operasi psikologis dengan berbagai strategi dan menggunakan beragam media sebagai salah satu senjatanya. Selain itu, ujar dia, perang juga tidak lagi melibatkan negara sebagai aktor utama tetapi juga menggunakan lintas aktor dengan spektrum yang lebih luas. Politisi Partai Golkar berlogo pohon beringin rindang itu mengingatkan, maraknya informasi hoaks ( hoax ), pengaburan fakta, ujaran kebencian, hingga pencurian data pribadi merupakan beberapa bentuk konkret perang di masa kini. "Perang digital seperti ini ti

Perusahaan Sawit Tanggulangi Kebakaran Lahan

Sampit, Kalteng, 18/4 (ProDaring) - Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ikut gencar mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. "Tahun 2018 ini kami berharap desa di sekitar perusahaan giat lagi menjaga daerahnya. Bagi desa yang wilayahnya nol atau nihil kebakaran, maka akan kembali kami beri reward, sesuai MoU (nota kesepakatan) pada bulan Juli 2017-Juni 2018 antara pemerintah desa dengan PT Globalindo Alam Perkasa," kata General Manager PT Globalindo Alam Perkasa, Darman di Sampit, Rabu. Darman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Masyarakat Bebas Api yang dijalankan perusahaan mereka sejak beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini salah satu bentuk upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya api dan membekali tim balakar desa tentang cara penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Masyarakat diharapkan turut mencegah atau meminimalisir kebakaran, khususnya di wila