Denpasar, 5/6 (ProDaring) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali menegaskan bahwa paham dan tindakan radikal yang cukup masif akhir-akhir ini dapat mengikis kerukunan umat beragama, apalagi generasi muda juga mudah terpapar paham itu lewat medsos (media sosial).
Ketua FKUB Bali, Ida Pengelinsir Agung Putra Sukahet, dalam "Focus Group Discussion" (FGD) di Denpasar, Selasa, mengharapkan Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Bali untuk menyebarkan pentingnya kerukunan umat beragama melalui media sosial secara cerdas.
"Melalui kegiatan FGD bertema 'peran media sosial dalam merawat kerukunan umat beragama pada generasi muda' ini diharapkan semua anggota Forgimala, seluruh organisasi pemuda atau lintas pemuda dan BEM Universitas se-Bali, dapat melanjutkan kerukunan umat beragama dan menjalankan empat konsensus dasar bernegara," katanya ProDaring dant situs berita online Tagar yang meliput acara tersebut.
Kepada enam puluh perserta yang hadir dari berbagai kalangan organisasi pemuda lintas agama se-kabupaten/kota di Bali, BEM Universitas se-Bali, dan Perwakilan PWI Bali, Ida Pengelinsir yang juga Ketua Umum Asosiasi FKUB itu meminta generasi muda memperkuat empat konsensus dasar bernegara (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945).
"Generasi muda hendaknya memadukan religius dan nasionalis menjadi satu kesatuan dalam NKRI. Ini kekuatannya dan perpaduan keduanya akan menjadi kekuatan bangsa Indonesia kedepan dan ini harapan kita bersama. Patut kita syukuri karena kita adalah bangsa yang telah disatukan, dirukunkan dan dikuatkan empat konsensus dasar negara," ujarnya.
Ia mengingatkan, kepada generasi muda agar meresapi Hari Lahir Pancasila dengan pendidikan yang baik dan ketaatan beragama agar dapat diterapkan beriringan dalam kehidupan berbangsa dan negara yang sejalan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
"Indonesia akan menjadi negara yang kuat, adil, makmur dan sejahtera, sehingga kekuatan ini dapat membawa negara Indonesia menjadi macan Asia, melainkan menjadi macan dunia," ujarnya.
Namun, paham dan tindakan radikal memang menjadi tantangan bagi keempat konsensus berbangsa dan bernegara itu. "Tindakan radikal dari kelompok tertentu itu mwmNG tidak menerima empat konsensus dasar bernegara," kata Ida Penglingsir Agung Kesatria Dalem Treh Ida I Dewa Sumretha.
Sementara itu, Ketua Forgimala Provinsi Bali, I Putu Hendra Sastrawan, mengatakan Forgimala yang dibentuk atas Surat Keputusan FKUB Provinsi Bali yang diresmikan pada 22 Desember 2015, diharapkan dapat meningkatkan peran pemuda dalam merawat kerukunan umat beragama pada generasi muda dalam menghadapi era digitalisasi.
"Kedepan dengan adanya ini mendapat dukungan dari generasi pemuda dan forum pemuda lintas agama dapat berperan dalam tugas pokoknya terkait kerukunan pada generasi muda," katanya.
Dalam acara itu, juga menghadirkan narasumber Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra selaku Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali yang membawa materi peran media sosial dalam merawat kerukunan umat beragama pada generasi muda.
Narasumber mengupas dan memberikan informasi kepada pemuda terkait bagaimana aturan menggunakan media sosial yang baik dan benar dan jeli jangan menyebarkan berita bohong atau hoax yang memicu radikalisme.
Ketua FKUB Bali, Ida Pengelinsir Agung Putra Sukahet, dalam "Focus Group Discussion" (FGD) di Denpasar, Selasa, mengharapkan Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Bali untuk menyebarkan pentingnya kerukunan umat beragama melalui media sosial secara cerdas.
"Melalui kegiatan FGD bertema 'peran media sosial dalam merawat kerukunan umat beragama pada generasi muda' ini diharapkan semua anggota Forgimala, seluruh organisasi pemuda atau lintas pemuda dan BEM Universitas se-Bali, dapat melanjutkan kerukunan umat beragama dan menjalankan empat konsensus dasar bernegara," katanya ProDaring dant situs berita online Tagar yang meliput acara tersebut.
Kepada enam puluh perserta yang hadir dari berbagai kalangan organisasi pemuda lintas agama se-kabupaten/kota di Bali, BEM Universitas se-Bali, dan Perwakilan PWI Bali, Ida Pengelinsir yang juga Ketua Umum Asosiasi FKUB itu meminta generasi muda memperkuat empat konsensus dasar bernegara (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945).
"Generasi muda hendaknya memadukan religius dan nasionalis menjadi satu kesatuan dalam NKRI. Ini kekuatannya dan perpaduan keduanya akan menjadi kekuatan bangsa Indonesia kedepan dan ini harapan kita bersama. Patut kita syukuri karena kita adalah bangsa yang telah disatukan, dirukunkan dan dikuatkan empat konsensus dasar negara," ujarnya.
Ia mengingatkan, kepada generasi muda agar meresapi Hari Lahir Pancasila dengan pendidikan yang baik dan ketaatan beragama agar dapat diterapkan beriringan dalam kehidupan berbangsa dan negara yang sejalan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
"Indonesia akan menjadi negara yang kuat, adil, makmur dan sejahtera, sehingga kekuatan ini dapat membawa negara Indonesia menjadi macan Asia, melainkan menjadi macan dunia," ujarnya.
Namun, paham dan tindakan radikal memang menjadi tantangan bagi keempat konsensus berbangsa dan bernegara itu. "Tindakan radikal dari kelompok tertentu itu mwmNG tidak menerima empat konsensus dasar bernegara," kata Ida Penglingsir Agung Kesatria Dalem Treh Ida I Dewa Sumretha.
Sementara itu, Ketua Forgimala Provinsi Bali, I Putu Hendra Sastrawan, mengatakan Forgimala yang dibentuk atas Surat Keputusan FKUB Provinsi Bali yang diresmikan pada 22 Desember 2015, diharapkan dapat meningkatkan peran pemuda dalam merawat kerukunan umat beragama pada generasi muda dalam menghadapi era digitalisasi.
"Kedepan dengan adanya ini mendapat dukungan dari generasi pemuda dan forum pemuda lintas agama dapat berperan dalam tugas pokoknya terkait kerukunan pada generasi muda," katanya.
Dalam acara itu, juga menghadirkan narasumber Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra selaku Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali yang membawa materi peran media sosial dalam merawat kerukunan umat beragama pada generasi muda.
Narasumber mengupas dan memberikan informasi kepada pemuda terkait bagaimana aturan menggunakan media sosial yang baik dan benar dan jeli jangan menyebarkan berita bohong atau hoax yang memicu radikalisme.
Comments
Post a Comment