Skip to main content

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

Tertibkan Sawit Hutan Negara


Medan, 3/5 (ProDaring) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumut segera menertibkan bangunan Pabrik Kepala Sawit di kawasan hutan negara di Desa Buntu Bayu, Kabupaten Simalungun.

"Di hutan negara tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan, termasuk pabrik kelapa sawit (PKS) karena merusak lingkungan," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Prima Tarigan, di Medan, Kamis.

Mendirikan bangunan PKS tersebut, menurut dia, tidak hanya penyalahgunaan fungsi hutan, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sehingga tidak boleh dibiarkan.

"Pihak perusahaan yang melakukan pengrusakan terhadap kawasan hutan negara itu, bisa dikenakakan pidana selama 15 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp5 miliar," ujar Dana.

Ia mengatakan, hutan negara tidak diperbolehkan adanya aktivitas berupa pabrik maupun industri. Kawasan hutan negara tersebut, harus tetap dijaga dan dilindungi, dan tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sehubungan dengan itu, pemerintah harus bersikap tegas dan tidak memberikan izin pembangunan kelapa sawit di kawasan hutan lindung tersebut.

"Hal itu, dilakukan untuk menyelamatkan hutan negara dari kehancuran, akibat didirikannya industri pengolahan minyak sawit atau CPO," ucapnya.

Dana mengatakan, dengan didirikannya pabrik minyak sawit tersebut, juga akan terjadi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah perusahaan.

Selain itu, juga dapat merusak pohon-pohon yang ada di hutan tersebut, dan termasuk habitat satwa langka yang dilindungi.

"Pemerintah agar melarang pemanfaatan hutan negara untuk pembangunan industri minyak sawit," kata Pemerhati Lingungan itu.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mendesak kepolisian segera mengusut pendirian pabrik kelapa sawit di kawasan hutan negara di Desa Buntu Bayu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Koordinator Aspirasi Karya Rimba Lestari (AKARI) Sumatera Utara Saor Parulian dalam unjuk rasa di Simalungun, Jumat (20/4) mengatakan, pembiaran kegiatan usaha di kawasan Kecamatan Hatonduhan itu bisa memberikan dampak buruk terhadap komitmen pemerintah menjaga kelestarian hutan.

Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara diharapkan segera melakukan upaya penertiban dan memproses hukum terhadap pengusahanya. Direktur LSM Masyarakat Peduli Simalungun Marsono Purba mengharapkan ketegasan pemkab setempat melalui instansi terkait untuk tidak mengizinkan dan mendiamkan upaya-upaya pemanfaatan hutan menjadi pabrik kelapa sawit.

"Tidak boleh ada tebang pilih, jangan hanya tegas terhadap warga yang mengambil satu batang kayu, sementara pengusaha yang merusak hutan cukup luas didiamkan," katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Tomy Winata Minta Pengacaranya Desrizal Chaniago Taat Hukum

Jakarta - Pengusaha Tomy Winata (TW) meminta pengacaranya, Desrizal Chaniago (DC), yang menjadi pelaku pemukulan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di tengah persidangan, Kamis (18/7), patuh dan taat pada hukum. "Desrizal Chaniago adalah salah satu pengacara yang ditunjuk oleh Tomy Winata (TW) untuk menangani kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (18/7). TW mengimbau DC agar taat dan patuh pada aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Juru Bicara TW, Hanna Lilies, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat. Hanna menyebut tindakan DC memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi, bahkan pihak TW juga terkejut mendengar kabar penganiayaan tersebut. "Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan pada hari Kamis tersebut. Kami sangat menyesalkan. Padahal, selama ini yang kami tahu DC bukan termasuk orang yang temperamental," ucap Hanna. Karena kejadian penyerarangan pen...

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

  Halo teman-teman, kali ini kita akan membahas mengenai fitur incognito atau yang juga banyak orang kenal dengan sebutan private browsing. Fitur ini sangat penting bagi mereka yang ingin menjaga privasi saat browsing menggunakan internet. Artikel ini disajikan oleh Diego Einstein Murdani, yang suka berbagai pengetahuan dan membagikannya melalui beberapa media daring. Salah satu dapat dibaca di sini dan pada posting menarik ini . Incognito mode atau private browsing adalah fitur yang tersedia pada browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, dan lain-lain. Fitur ini memungkinkan kita untuk browsing tanpa meninggalkan jejak seperti riwayat browsing, cookie, dan data form yang kita masukkan. Ini sangat berguna untuk memastikan privasi kita tetap terjaga saat kita browsing internet. Jadi, mari kita bahas lebih lanjut mengenai fitur ini. Pikiran kita seperti sebuah buku yang dapat terbaca orang lain, dan browser kita seperti halaman-halaman dalam buku tersebut. Incognito mode memba...

Munadi Herlambang: Pertemuan Megawati-Prabowo Silaturahmi Pemimpin

Hari ini direncanakan akan ada pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, berita yang dilansir oleh Antara, Rabu, 24 Juli 2019. Munadi Herlambang, pengamat kebijakn publik di Jakarta mengatakan "Pertemuan itu baik, silaturahmi antar dua pemimpin nasional yang sebaiknya selalu dijaga" Hal yang sama juga ditanggapi oleh Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade menyebutkan, pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri merupakan silaturahmi kebangsaan. "Ini merupakan silaturahmi kebangsaan, yang dilakukan dua tokoh bangsa," kata Andre, di Jakarta, Rabu. Rencana pertemuan antara Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri dengan calon Presiden Prabowo Subianto serta Presiden terpilih Joko Widodo, direncanakan diadakan di Jakarta, pada Rabu di kediaman Megawati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Andre menyebutkan dalam pertemuan nanti, tidak membaha...