Skip to main content

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

Berpolitik Praktis Di Tempat Ibadah Dilarang


Kudus, 5/5 (ProDaring) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan berpolitik praktis di tempat-tempat ibadah dilarang karena berpotensi memecah belah umat.

"Undang-Undang yang ada secara tegas mengatakan bahwa rumah ibadah tidak boleh digunakan sebagai tempat berpolitik praktis," ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Mubarokfood Kudus, Jawa Tengah, Sabtu.

Jika politik praktis dan pragmatis dilakukan di rumah-rumah ibadah, kata dia, berpotensi membelah umat. Pasalnya, kata dia, umat memiliki perbedaan pandangan karena aspirasi politik praktis umat beragama berbeda-beda, bahkan dalam satu rumah ibadah sekalipun.

Berbeda ketika membicarakan politik dalam pengertian substantif, kata dia, tentunya tidak akan dilarang.

"Jangankan di rumah ibadah, di semua tempat wajib memperjuangkannya," ujarnya.

Politik substansif yang dimaksudkan, yakni menegakkan keadilan, memenuhi hak-hak dasar setiap manusia, dan mencegah kemungkaran.

Hal itulah, lanjut dia, yang dimaksudkan sebagai politik substantif yang wajib diperjuangkan di manapun umat berada. Oleh karena itu, kata dia, semua pihak, khususnya elit politik harus jelas ketika mengatakan berpolitik di rumah ibadah itu menjadi kewajiban.

"Harus dipertegas yang diperbolehkan politik substansif bukan politik pragmatis," ujarnya.

Terkait sanksi atas pemanfaatan tempat ibadah untuk politik praktis, katanya, yang berhak merupakan aparat penegakan hukum karena aturannya sudah tegas kampanye tidak boleh menggunakan tempat ibadah.

Aparat yang berwenang memberikan hukuman, di antaranya terdapat Bawaslu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) maupun lainnya.

"Kami sebagai Kementerian Agama pendekatannya bukan menghukum karena agama bukan paksaan, melainkan bagaimana agar melakukan dakwah, mengajak dan mengayomi," ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Stop Work Order Kebun Sawit Cemerlang Abadi

Blangpidie, Aceh, 30/4 (Benhil) - Anggota DPD RI, Sudirman meninjau perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang ditanam di tanah hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu. Kedatangan senator asal Provinsi Aceh, Sumatera ke wilayah pedalaman Abdya tersebut untuk melihat langsung kondisi perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang selama ini dihembus isu lahan HGU ditelantarkan oleh perusahaan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ( Elaeis guineensis ) yang berada di Desa Cot Simantok, Kecamatan Babahrot tersebut terancam tutup lantaran terkendala dengan pemerintah daerah yang tidak bersedia megeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU. Pemkab Abdya tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin PT Cemerlang Abadi tersebut dengan alasan lahan HGU yang telah diberikan oleh pemerintah ditelantarkan menjadi hutan belantara oleh pihak perusahaan. Stop work order itu adalah kata yang tepat bagi mereka sepert

Indonesia Harus Siap Hadapi Perang Siber

Jakarta, 19/9 (ProDaring) - Republik Indonesia perlu bersiap-siap dalam menghadapi potensi terjadinya perang siber atau konflik dunia maya karena pada masa ini pertikaian antarbangsa dinilai tidak lagi hanya menggunakan senjata fisik seperti nuklir. "Kita memasuki fase tidak lagi berperang dengan musuh dari luar yang terlihat wujudnya," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam rilis di Jakarta, Kamis. Menurut Bambang Soesatyo, saat ini kerap terjadi operasi psikologis dengan berbagai strategi dan menggunakan beragam media sebagai salah satu senjatanya. Selain itu, ujar dia, perang juga tidak lagi melibatkan negara sebagai aktor utama tetapi juga menggunakan lintas aktor dengan spektrum yang lebih luas. Politisi Partai Golkar berlogo pohon beringin rindang itu mengingatkan, maraknya informasi hoaks ( hoax ), pengaburan fakta, ujaran kebencian, hingga pencurian data pribadi merupakan beberapa bentuk konkret perang di masa kini. "Perang digital seperti ini ti

Perusahaan Sawit Tanggulangi Kebakaran Lahan

Sampit, Kalteng, 18/4 (ProDaring) - Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ikut gencar mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. "Tahun 2018 ini kami berharap desa di sekitar perusahaan giat lagi menjaga daerahnya. Bagi desa yang wilayahnya nol atau nihil kebakaran, maka akan kembali kami beri reward, sesuai MoU (nota kesepakatan) pada bulan Juli 2017-Juni 2018 antara pemerintah desa dengan PT Globalindo Alam Perkasa," kata General Manager PT Globalindo Alam Perkasa, Darman di Sampit, Rabu. Darman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Masyarakat Bebas Api yang dijalankan perusahaan mereka sejak beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini salah satu bentuk upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya api dan membekali tim balakar desa tentang cara penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Masyarakat diharapkan turut mencegah atau meminimalisir kebakaran, khususnya di wila