Skip to main content

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

Stop Work Order Kebun Sawit Cemerlang Abadi


Blangpidie, Aceh, 30/4 (Benhil) - Anggota DPD RI, Sudirman meninjau perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang ditanam di tanah hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu.

Kedatangan senator asal Provinsi Aceh, Sumatera ke wilayah pedalaman Abdya tersebut untuk melihat langsung kondisi perkebunan kelapa sawit milik PT Cemerlang Abadi yang selama ini dihembus isu lahan HGU ditelantarkan oleh perusahaan.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit (Elaeis guineensis) yang berada di Desa Cot Simantok, Kecamatan Babahrot tersebut terancam tutup lantaran terkendala dengan pemerintah daerah yang tidak bersedia megeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU.

Pemkab Abdya tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin PT Cemerlang Abadi tersebut dengan alasan lahan HGU yang telah diberikan oleh pemerintah ditelantarkan menjadi hutan belantara oleh pihak perusahaan. Stop work order itu adalah kata yang tepat bagi mereka seperti perusahaan ini.

Akibatnya, sebanyak 374 kepala keluarga yang selama ini bekerja mencari nafkah di perkebunan kelapa sawit tersebut terancam kehilangan pekerjaan lantaran izin HGU perusahaan sudah berakhir Desember 2017.

"Saya akan terus mendalami dimana ada permasalahan yang tentunya ini akan menjadi masukan kita nanti ketika melakukan evaluasi di lapangan," ujar Sudirman usai meninjau lahan perkebunan tersebut.

"Kemudian kita akan mencari jalan keluar demi untuk kemaslahatan masyarakat, daerah dan demi kemakmuran negara ini tentunya. Kita ingin semuanya berjalan seperti apa adanya, seperti mekanisme dan sistem yang ada," katanya.

Senator asal Aceh yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Uma saat ditanya wartawan tentang hasil peninjauannya dilahan HGU PT Cemerlang Abadi Babahrot menyebutkan, memang perusahaan itu sudah memenuhi prosedur, namun pihaknya belum mendalami secara lebih dalam lagi.

Sudirman berkeinginan, persoalan perpanjang izin HGU perusahan perkebunan kelapa sawit milik investor tersebut agar dapat diselesaikan bila ada sandungan-sandungan antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan.

"Intinya, hari ini pemerintah ingin membangun masyarakat. Bila ada yang tidak sinergi harus disinergikan. Kalau perusahaan melanggar undang-undang tolong diperbaiki," katanya menambahkan.

"Pendapat saya duduk berasama dulu, bahas, kalau memang perusahaan punya kesalahan, saya tidak mendukungnya. Tapi nyatakan dulu dimana kesalahaannya. Kalau tidak ada yang dilanggar silahkan perpanjang izinnya," demikian Sudirman. (An/A)


Comments

Popular posts from this blog

Indonesia Harus Siap Hadapi Perang Siber

Jakarta, 19/9 (ProDaring) - Republik Indonesia perlu bersiap-siap dalam menghadapi potensi terjadinya perang siber atau konflik dunia maya karena pada masa ini pertikaian antarbangsa dinilai tidak lagi hanya menggunakan senjata fisik seperti nuklir. "Kita memasuki fase tidak lagi berperang dengan musuh dari luar yang terlihat wujudnya," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam rilis di Jakarta, Kamis. Menurut Bambang Soesatyo, saat ini kerap terjadi operasi psikologis dengan berbagai strategi dan menggunakan beragam media sebagai salah satu senjatanya. Selain itu, ujar dia, perang juga tidak lagi melibatkan negara sebagai aktor utama tetapi juga menggunakan lintas aktor dengan spektrum yang lebih luas. Politisi Partai Golkar berlogo pohon beringin rindang itu mengingatkan, maraknya informasi hoaks ( hoax ), pengaburan fakta, ujaran kebencian, hingga pencurian data pribadi merupakan beberapa bentuk konkret perang di masa kini. "Perang digital seperti ini ti

Perusahaan Sawit Tanggulangi Kebakaran Lahan

Sampit, Kalteng, 18/4 (ProDaring) - Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ikut gencar mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. "Tahun 2018 ini kami berharap desa di sekitar perusahaan giat lagi menjaga daerahnya. Bagi desa yang wilayahnya nol atau nihil kebakaran, maka akan kembali kami beri reward, sesuai MoU (nota kesepakatan) pada bulan Juli 2017-Juni 2018 antara pemerintah desa dengan PT Globalindo Alam Perkasa," kata General Manager PT Globalindo Alam Perkasa, Darman di Sampit, Rabu. Darman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Masyarakat Bebas Api yang dijalankan perusahaan mereka sejak beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini salah satu bentuk upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya api dan membekali tim balakar desa tentang cara penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Masyarakat diharapkan turut mencegah atau meminimalisir kebakaran, khususnya di wila