Skip to main content

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

Memenuhi Hak Anak Berpartisipasi


Surabaya, 22/7 (Antara) - "Kamu masih kecil!", ucapan itu kerap terdengar dari mulut otang dewasa saat mereka enggan mengakomodasi pemikiran, pendapat dan partisipasi anak.

Padahal, partisipasi anak sebenarnya dijamin oleh undang-undang. Orang dewasa yang mengabaikan partisipasi anak berarti sama saja dengan melanggar undang-undang.

Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dari seluruh hak anak tersebut, hak hidup, tumbuh, berkembang dan mendapatkan perlindungan merupakan hal yang sangat dipahami oleh sebagian besar orang. Namun, sedikit berbeda dengan hak partisipasi. Masih kerap terjadi, karena dianggap sebelah mata, partisipasi anak dalam banyak hal tidak diakomodasi oleh berbagai pihak.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan partisipasi anak dijamin oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Forum Anak merupakan wadah partisipasi, tempat anak-anak berkumpul bersama menyampaikan pendapat, berorganisasi dan menjadi bagian dari solusi," katanya.

Lenny mengatakan tema Forum Anak 2018 adalah "Bakti Anak Kepada Negeri". Dengan tema tersebut, anak-anak diharapkan bisa memperkuat peran sebagai pelopor dan pelapor.

"Bagaimana peran anak-anak sebagai pelopor dan pelapor memberikan dampak positif terhadap kemajuan negara? Bisa dilakukan dalam bentuk apa pun dan di bidang pembangunan mana pun," ujarnya.

Dalam Forum Anak Nasional 2018, anak-anak akan merumuskan berbagai isu yang menjadi permasalahan anak-anak dari berbagai daerah.

"Anak-anak perlu wadah dalam beraktivitas dan berperan dalam pembangunan. Tujuan akhir kita adalah Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. Mudah-mudahan bisa tercapai," katanya.

Pertemuan Forum Anak Nasional 2018 merupakan upaya pemenuhan hak partisipasi anak yang merupakan salah satu dari hak dasar anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada pertemuan tersebut, para peserta telah dibekali berbagai pengetahuan yang diberikan oleh narasumber-narasumber yang berkualitas.

Anak-anak yang menjadi peserta Forum Anak Nasional 2018 adalah anak-anak yang beruntung karena tidak semua anak bisa mengikuti kegiatan tersebut.

Karena itu, para peserta Forum Anak Nasional 2018 setelah kembali ke daerahnya masing-masing diharapkan dapat menjadi motivator dan fasilitator serta menjadi inovator dan kreator dalam membagikan pengetahuan yang didapat kepada teman-temannya.

Forum Anak Nasional 2018 diikuti 516 anak dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.


Setelah penutupan, anak-anak tersebut akan mengikuti puncak Hari Anak Nasional 2018 yang diselenggarakan pada Senin (23/7) di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.

Pertemuan Forum Anak Nasional 2018 berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya karena lebih mengedepankan partisipasi penuh anak-anak. Para peserta diberikan informasi langsung tentang isu-isu pemenuhan hak dan perlindungan oleh berbagai kementerian/lembaga dan berbagai organisasi sehingga dapat mengolahnya menjadi mimpi mereka.

Selain mendapatkan informasi secara langsung, peserta Forum Anak Nasional 2018 juga mendapatkan pembekalan dari para pendamping tentang program-program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Bukan Main-Main Perwakilan Forum Anak Jawa Timur Syifa Rahmalia Putri mengatakan mereka bukan hanya bermain-main di Forum Anak Nasional 2018, melainkan berdiskusi untuk mengangkat suara mereka yang selama ini terpendam.

"Kami tidak ingin mengecewakan anak-anak seluruh Indonesia. Kami harus menggali suara-suara anak Indonesia agar didengar oleh para pengambil keputusan," kata Syifa.

Pada Sabtu (21/7), masing-masing Forum Anak dari seluruh provinsi yang hadir merumuskan permasalahan-permasalahan konkret yang dihadapi anak-anak di daerah masing-masing.

Siswa SMA Negeri 1 Kediri itu mengatakan Forum Anak Jawa Timur akan mengangkat permasalahan pengendara dari kalangan anak-anak dan perkawinan anak. Hal senada juga disampaikan perwakilan Forum Anak Aceh Abdullah. Menurut Abdullah, selama penyelenggaraan FAN dia bersama perwakilan dari Forum Anak provinsi lain bermusyawarah untuk merumuskan suara anak-anak Indonesia.

"Kami ingin merumuskan apa ingin disuarakan kepada pemerintah agar sasaran Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 bisa tercapai," tuturnya.

Dalam Forum Anak Nasional 2018, masing-masing Forum Anak provinsi juga membuat Papan Mimpi yang berisi permasalahan-permasalahan yang dihadapi anak-anak dan usulan solusi atas permasalahan tersebut.

Forum Anak Jawa Timur misalnya, diantaranya mengangkat permasalahan pengendara anak dan perkawinan anak. Syifa mengatakan bahkan di Surabaya ternyata juga masih terjadi perkawinan anak.

Sementara Forum Anak Papua Barat mengangkat soal masalah kenakalan remaja yang cukup tinggi di daerahnya. Bentuk kenakalan anak yang terjadi di Papua Barat antara lain anak perokok dan menghirup uap lem. Anak-anak di Papua Barat juga masih mengalami kekerasan baik dari keluarga, guru maupun masyarakat.

Prihatin Sementara itu, perwakilan Forum Anak Papua Barat Christin Chatrin Nebore menyampaikan keprihatinannya terhadap permasalahan radikalisme, terorisme dan intoleransi yang sedang terjadi di Indonesia.

"Dari hasil diskusi kami di Forum Anak Nasional, pendekatan pertama untuk membentengi diri dari radikalisme, terorisme dan intoleransi adalah dari diri sendiri," kata Christin.

Christin mengatakan anak-anak harus bisa menanamkan rasa nasionalime dan toleransi pada diri sendiri serta menyaring informasi-informasi yang beredar di media massa dan media sosial.

"Kita tidak boleh terprovokasi dengan berita-berita bohong atau salah yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Jangan sampai kita sudah mempercayai suatu berita, ternyata berita itu salah," tuturnya.

Selain pendekatan diri sendiri, Christin mengatakan keluarga, sekolah dan masyarakat juga harus membantu anak untuk membangun rasa nasionalisme dan toleransi. Di sekolah misalnya, kegiatan-kegiatan bela negara seperti upacara bendera, pasukan pengibar bendera (paskibra) dan pramuka harus diaktifkan.

"Kegiatan bela negara di sekolah harus ditingkatkan. Upacara bendera juga harus diadakan secara rutin dan ditingkatkan," ujarnya. Selain itu, dia juga berharap pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat bisa lebih banyak dan lebih sering mengadakan acara-acara kebudayaan.

"Banyak anak yang lebih suka budaya asing, malah tidak tahu budaya sendiri. Seharusnya muatan-muatan lokal seperti bahasa daerah bisa dimasukkan, selain membuat kegiatan yang menarik dan bisa merangkul anak-anak," katanya. (Dewanto Samodro)

Comments

Popular posts from this blog

Tomy Winata Minta Pengacaranya Desrizal Chaniago Taat Hukum

Jakarta - Pengusaha Tomy Winata (TW) meminta pengacaranya, Desrizal Chaniago (DC), yang menjadi pelaku pemukulan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di tengah persidangan, Kamis (18/7), patuh dan taat pada hukum. "Desrizal Chaniago adalah salah satu pengacara yang ditunjuk oleh Tomy Winata (TW) untuk menangani kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (18/7). TW mengimbau DC agar taat dan patuh pada aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Juru Bicara TW, Hanna Lilies, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat. Hanna menyebut tindakan DC memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi, bahkan pihak TW juga terkejut mendengar kabar penganiayaan tersebut. "Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan pada hari Kamis tersebut. Kami sangat menyesalkan. Padahal, selama ini yang kami tahu DC bukan termasuk orang yang temperamental," ucap Hanna. Karena kejadian penyerarangan pen...

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

  Halo teman-teman, kali ini kita akan membahas mengenai fitur incognito atau yang juga banyak orang kenal dengan sebutan private browsing. Fitur ini sangat penting bagi mereka yang ingin menjaga privasi saat browsing menggunakan internet. Artikel ini disajikan oleh Diego Einstein Murdani, yang suka berbagai pengetahuan dan membagikannya melalui beberapa media daring. Salah satu dapat dibaca di sini dan pada posting menarik ini . Incognito mode atau private browsing adalah fitur yang tersedia pada browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, dan lain-lain. Fitur ini memungkinkan kita untuk browsing tanpa meninggalkan jejak seperti riwayat browsing, cookie, dan data form yang kita masukkan. Ini sangat berguna untuk memastikan privasi kita tetap terjaga saat kita browsing internet. Jadi, mari kita bahas lebih lanjut mengenai fitur ini. Pikiran kita seperti sebuah buku yang dapat terbaca orang lain, dan browser kita seperti halaman-halaman dalam buku tersebut. Incognito mode memba...

Munadi Herlambang: Pertemuan Megawati-Prabowo Silaturahmi Pemimpin

Hari ini direncanakan akan ada pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, berita yang dilansir oleh Antara, Rabu, 24 Juli 2019. Munadi Herlambang, pengamat kebijakn publik di Jakarta mengatakan "Pertemuan itu baik, silaturahmi antar dua pemimpin nasional yang sebaiknya selalu dijaga" Hal yang sama juga ditanggapi oleh Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade menyebutkan, pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri merupakan silaturahmi kebangsaan. "Ini merupakan silaturahmi kebangsaan, yang dilakukan dua tokoh bangsa," kata Andre, di Jakarta, Rabu. Rencana pertemuan antara Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri dengan calon Presiden Prabowo Subianto serta Presiden terpilih Joko Widodo, direncanakan diadakan di Jakarta, pada Rabu di kediaman Megawati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Andre menyebutkan dalam pertemuan nanti, tidak membaha...