Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2019

Cara Browsing di Internet Tanpa Terlacak Melindungi Privasi | Diego Murdani

Mohammad Lakotani Dapat Teguran dari Bawaslu

Sorong (ProDaring) - Badan Pengawas Pemilu Kota Sorong memberikan teguran tertulis kepada ketua Gerindra Papua Barat, Mohammad Lakotani yang saat ini menjabat wakil Gubernur karena terbukti melakukan pelanggaran peraturan penyelenggaraan Pemilu. Ketua Gerindra Papua Barat diberikan sanksi karena mendampingi calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno kampanye di Kota Sorong pada pada 27 Maret 2019. Ketua Bawaslu Kota Sorong Elias Idie di Sorong, Selasa mengatakan, Mohammad Lakotani terbukti bersalah karena tidak mengantongi surat izin cuti kampanye dari Mendagri sebagai wakil gubernur aktif saat melakukan orasi politik kampanye calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno . Pelanggaran tersebut, kata dia, Bawaslu kota Sorong menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran administrasi murni karena ketidaktelitian. Hasil kajian divisi hukum dan penindakan pelanggaran dan sengketa Bawaslu yang bersangkutan bersalah sehingga diberikan teguran keras. Selain Mohammad La...